Prolog...

In this part of pilgrim, I pick up these scattering notes along the pathway. Whether they are friend’s words or mine that is touching and inspiring. Maybe, in these traced footprints, there are memories worth reflected, there is flame that flare up spirits, and there are inspirations that flashing imaginations. Hope you love reading my notes.

One Minute Wisdom

Spoon boy: Do not try and bend the spoon. That's impossible. Instead only try to realize the truth. Neo: What truth? Spoon boy: There is no spoon. Neo: There is no spoon? Spoon boy: Then you'll see that it is not the spoon that bends, it is only yourself.

Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru. Tampilkan semua postingan

Siapakah Guru

SIAPAKAH GURU

Siapakah guru?
Apakah dia yang memupuk pohon
Membuat tanah gembur dan subur
sehingga batangnya menjadi besar
tanpa kerja keras, dan sedikit akar?

Siapakah guru?
apakah dia yang menggunting kepompong
sehingga kupu-kupu dengan mudah keluar
tetapi tidak dapat terbang karena lemah
sayapnya lembek dan perutnya besar?

Siapakah guru?
apakah dia yang melatih kamu
tumbuh bagai bambu di tebingberbatu
mengalahkan alam gersang dan kemerau
dengan akar kukuh menyusup ke bumi
daunnya menjulang ke langityang jauh?

Siapakah guru, pikirmu?
Apakah dia yang membiarkan kupu-kupu
susah payah merobek kepompong
menahan sakit karena terjepit
tetapi sanggup terbang dan menari
mempercerah seisi dunia?

Aku berdoa engkau menjadi guru sejati
yang dengan sabar dan penuh kasih
membuatku berani mencintai dan menerima
hidup seperti bambu di tepi jurang,
diterpa angin, panas dan hujan
tetapi selalu bersyukur dan bergembira
seperti kupu-kupu meninggalkan kepompong
yang telah menyekap dan menjepitnya.

Puisi Eka Budianta
Dibacakan saat peringatan Hari Guru
25 November 2007.
Read More..

Teachers are Like Mirrors



Read More..

Himne 'Requiem' Guru

Basis, No.07-08 Tahun ke-54, Juli-Agustus 2005

HIMNE ‘REQUIEM’ GURU

Oleh: Ag. Prih Adiartanto*)

Guru tidak lagi bangga dengan profesinya. Itulah realita yang layak dicatat di balik fenomena alih profesi guru di Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu. Sejak pemerintah memberlakukan otonomi daerah, berbondong-bondong guru meninggalkan ruang-ruang kelas dan bersaing masuk ke instansi pemerintah non-kependidikan.


Alhasil, beberapa sekolah di Sultra terancam kehabisan guru. Padahal dalam data tahun 2002 tercatat bahwa di Kabupaten Buton saja, kekurangan guru untuk berbagai tingkat pendidikan mencapai 1.600 orang lebih (Jurnal Celebes online, 4 Mei 2004). Lalu, bagaimana kondisinya setelah otonomi daerah diberlakukan? Meski bukan didasarkan pada hasil penelitian yang mendalam, Asyar dalam Waspada online (10 Februari 2004) dengan tegas mensinyalir bahwa tahun 2020 Indonesia akan kehabisan guru.

Kualitas pendidikan di Indonesia rendah, sementara guru sebagai ujung tombak pendidikan semakin berkurang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hasil survei yang dilakukan terhadap kemampuan matematika anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) tergolong rendah, yaitu pada urutan ke-26 dari 27 negara. Pun untuk tingkat SMP sebagaimana terungkap dalam laporan Trend in International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 2004, siswa Indonesia hanya berada pada ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains


Sebagai refleksi, data makro pendidikan Indonesia dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai dengan Perguruan Tinggi (PT) tahun 2003 dapat dilihat dalam tabel berikut.
Tabel 1. Data Makro Pendidikan Indonesia 2003 (TK-PT)

















































Keterangan

TK

SD

SMP

SMA (SMK)

PT


Jml. Penduduk Usia


8.259.200


25.525.000


12.831.200


12.695.800


24.738.600


Jml. Sekolah/PT


46.996


146.052


20.918


4.818.575


1.924


Jml. Siswa/Mhs.


1.845.983


24.041.707


7.630.760


4.818.575


3.441.429


Persentase


22.35 %


94.19 %


59.47 %


37.95 %


13.91 %


Jml. Guru/Dosen


137.069


1.234.927


466.748


377.703


210.210


Sumber: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang, Depdiknas
Dari tabel di atas tampak bahwa persentase ketertampungan siswa prasekolah (TK), SMP, SMA termasuk SMK sangat kecil, lebih-lebih PT. Keadaan yang sama pun terjadi pada jumlah guru di semua jenjang pendidikan.

Ironis memang, di satu sisi jumlah guru sungguh sangat terbatas, sementara di sisi lain, sejak paruh pertama tahun 1990-an semua Sekolah Pendidikan Guru (SPG) ditutup. Begitu pula menjelang akhir tahun 2000 semua Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) di Indonesia bermetamorfosis menjadi universitas. Lebih ironis lagi, dari sekian angka jumlah ketersediaan guru, tingkat terpenuhinya persyaratan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan juga rendah. Hal ini dapat diamati pada tabel 2.
Tabel 2. Pemenuhan Persyaratan Kualifikasi Pendidikan Guru/Dosen Tahun 2003






























Keterangan

TK

SD

SMP

SMA (SMK)

PT

Jumlah

137.069

1.234.927

466.748

377.703

210.210

Memenuhi

12.929

625.710

299.105

238.028

101.875

Persentase

9.43 %

50.67 %

64.08 %

63.02 %

48.46 %



Sumber: Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang, Depdiknas

Secara rinci, persyaratan akademis, baik menyangkut pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus diberikan kepada anak didik antara sekolah negeri dengan sekolah swasta dapat dilihat dalam tabel 3.

Tabel 3. Kelayakan Mengajar Guru Negeri dan Swasta

































Jenjang

Negeri

Swasta

SD

21.07 %

28.94 %

SMP

54.12 %

60.99 %

SMA

65.29 %

64.73 %

SMK

55.49 %

58.26 %

(sumber: Balitbang, Depdiknas: 2004)
LPTK: Habis Manis Sepah Dibubarkan

Sejak semula, penanganan persoalan guru tidak dilakukan secara integrated. Supriadi (2003) dalam bukunya yang tebal itu menggambarkan dengan jelas bagaimana persoalan guru sejak masa kolonial hingga era reformasi. Kesan dari paparan data historis itu, profesi guru adalah profesi yang habis manis sepah dibuang. Dalam konteks Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) istilah yang lebih tepat adalah habis manis sepah dibubarkan. Betapa tidak, pembentukan LPTK mulai dari Sekolah Guru Laki-laki (SGL), Sekolah Guru Putri (SGP) tahun 1947, Sekolah Guru A (SGA 6 tahun), Sekolah Guru B (SGB 4 tahun), Sekolah Guru C (SGC 2 tahun), Sekolah Guru Pendidikan Djasmani (SGPD), Sekolah Guru Atas (SGA), Kursus Pengajar untuk Pengantar ke Kewajiban Belajar (KPPKB), Kursus Guru A (KGA), Kursus Guru B (KGB), Sekolah Guru Taman Kanak-kanak (SGTK), Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP), Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP), Pendidikan Guru Luar Biasa (PGLB), Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Atas (PGSLA) tahun 50-an, Sekolah Pendidikan Guru (SPG) tahun 60-an, semua pada akhirnya dibubarkan. Juga pembentukan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) lalu berubah menjadi FKIP atau IKIP akhirnya juga ditutup. LPTK didirikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sesaat dan dibubarkan begitu saja ketika sudah tidak diperlukan lagi.

Dalam 20 tahun terakhir, pembicaraan tentang rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia selalu mengkambinghitamkan guru sebagai yang harus bertanggung jawab. Ditutupnya SPG pada paruh pertama tahun 1990-an lebih disebabkan kesangsian banyak pihak akan kelayakan seorang lulusan pendidikan menengah mengajar di jenjang pendidikan dasar. Patut disayangkan, siswa SPG adalah siswa-siswa pilihan. Lulusan SLTP yang diterima di SPG adalah siswa yang memiliki kemampuan akademik di atas rata-rata. Tes seleksi untuk masuk SPG pun dilakukan bertahap-tahap. Fakta ini menunjukkan bahwa hanya siswa-siswa cerdas dan pilihanlah yang diterima di SPG. Dengan kata lain, lulusan SPG sebenarnyalah merupakan tenaga-tenaga profesional. Pun perubahan IKIP menjadi universitas secara besar-besaran pada akhir tahun 90-an, didasari oleh rendahnya penguasaan materi lulusan IKIP dibandingkan dengan lulusan universitas.

Perubahan status ini tentunya diikuti juga dengan perubahan visi-misi. Semula berstatus LPTK sebagai penghasil tenaga-tenaga pendidikan profesional berubah menjadi menjadi universitas, penghasil sarjana-sarjana ilmu murni. Meski harus diakui bahwa di universitas-universitas bekas IKIP itu masih memiliki FKIP, tetapi sudah bukan rahasia lagi, jika mahasiswa-mahasiswa yang masuk ke FKIP adalah mahasiswa yang tersisih dari seleksi perebutan kursi jurusan atau fakultas-fakultas favorit non-kependidikan. Dengan kata lain, Calon-calon berkualitas lebih memilih di sekolah lanjutan tingkat atas yang berkualitas atau kuliah di jurusan-jurusan favorit di perguruan tinggi. Dalam satu dasawarsa terakhir terungkap bahwa minat masuk FKIP terus merosot baik dari segi kuantitas maupun kualitas (Suara Merdeka, 12/1/2004). Lulusan non-kependidikan yang kemudian tertarik menjadi guru dengan mengambil program akta mengajar bisa disinyalir juga bukan lulusan terbaik. Umumnya mereka mengambil akta mengajar karena kesulitan mendapatkan pekerjaan di luar profesi guru.

Memang, rendahnya kompetensi guru tidak semata-mata ditentukan oleh lembaga pendidikan guru, tetapi lembaga pendidikan guru yang bermutu tinggi akan menjadi salah satu mata rantai yang menentukan dalam upaya peningkatan profesionalitas guru secara keseluruhan. Pater Driyarkara (1980) menyatakan bahwa perkara pendidikan dan pengadaan guru tidak dapat dilakukan sambil lalu. Guru perlu disiapkan dengan tujuan khusus menjadi guru, sebab guru yang hanya menjadi guru secara kebetulan tidak akan menjadi guru yang betul-betul.

Penanganan Tambal Sulam

Di Indonesia berkembang pemeo: ganti menteri ganti kurikulum. Memang, pendidikan itu dinamis dan harus selalu mengikuti perkembangan jaman. Begitu pula dengan kurikulum. Dasar-dasar filosofi perubahan kurikulum selalu menyejukkan hati; untuk mengembangkan ini-itu, mengubah paradigma ini-itu, berorientasi pada pendekatan ini-itu, dan seterusnya. Yang menjadi persoalan, kurikulum boleh berubah, buku-buku sekolah terus pula berganti, tetapi pola mengajar guru dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah. Dengan kata lain, perubahan kurikulum hanya sampai pada tataran konsep dan kebijakan.

Hal ini diperburuk lagi dengan kenyataan bahwa dalam rentang waktu 30-35 tahun profesi yang dijalani para guru, sebagian besar waktu mereka digunakan untuk mengajar (bekerja) di sekolah. Hanya sebagain kecil waktu yang digunakan untuk mengembangkan diri melalui pendidikan atau pelatihan dalam jabatan, serta kegiatan profesioanal lainnya. Tidak lebih dari 10%. Sungguh persentase yang teramat kecil, akrwena dalam managemen pengembangan sumber daya manusia, idealnya minimal 20% dari seluruh masa kerja pegawai digunakan untuk kegiatan-kegaiatn yang menunjang pengembangan dirinya.

Ketika hal ini tersadari, berbagai bentuk pelatihan guru diprogramkan secara besar-besaran. Dana dikucurkan untuk berbagai pelatihan atau apa pun namanya di pusat-pusat atau balai-balai pelatihan guru, workshop, training of trainers (TOT), pelatihan, atau apa pun namanya digelar. Kegiatan yang seharusnya dilakukan selama tujuh hari atau lebih dipersingkat menjadi sekian hari saja. Materi pelatihan dipadatkan. Yang penting ada laporan, ada presensi, ada piagam untuk urusan credit point, dan uang transport dibagikan. Tidak ada evaluasi dan kontrol. Pokoknya kegiatan yang sudah terprogram terlaksana dan anggaran terpakai.

Hal ini terjadi juga dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sebagai kelompok kerja guru yang berbasis suatu pelajaran. Kelompok ini diberi fasilitas dan anggaran. Aktivitas yang dilakukan umumnya menyusun perangkat mengajar. Pertemuan seminggu atau sebulan sekali pada hari-hari efektif tidak termanfaatkan sebagai forum diskusi antarguru mata pelajaran untuk saling ‘mengasah gergaji’. Ketika ada proyek Ulangan Umum Bersama (UUB) barulah aktivitas berkumpul jalan lagi tetapi dengan tujuan menyusun soal, dan tak ada yang lain.

Ketika kualitas pendidikan merosot, solusi yang ditempuh adalah menyelenggarakan Evaluasi belajar tahap Akhir Nasional (EBTANAS) atau yang sekarang dikenal dengan Ujian Akhir Nasional (UAN). Dengan kata lain, EBTANAS/UAN dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Ketika penyelenggaraan EBTANAS tak kunjung membawa hasil, yang terjadi justru mematok batas minimal hasil, dari 4,01 untuk tahun 2004 menjadi 4,25 untuk tahun 2005. Lebih aneh lagi, EBTANAS dipakai sebagai penentu kelulusan tiap jenjang pendidikan. Kualitas sebuah sekolah diukur dari rata-rata hasil EBTANAS. Efeknya, objektivitas hasil ujian selalu dipertanyakan dan muncullah istilah konversi nilai dan segala bentuk kecurangan lain.

Ketika hasil EBTANAS dipakai sebagai penentu hidup matinya siswa dan ukuran kualitas sekolah, orientasi pelajaran di sekolah diarahkan pada hasil EBTANAS yang maksimal, sehingga semua komunitas sekolah bahu-membahu mengupayakan berbagai cara demi suksesnya EBTANAS. Aktivitas sehari-hari dalam pembelajaran di sekolah pun diarahkan hanya untuk latihan-latihan soal. Siswa tidak lagi diajar menguasai konsep pelajaran dan soal sebagai alat evaluasi tidak lagi disusun untuk mengungkap kemampuan bernalar, menguji wawasan dan kreativitas siswa; tetapi yang disajikan adalah soal-soal pilihan ganda yang kadang mengajak siswa berspekulasi alias untung-untungan.

Karena metode guru tidak berkembang, sementara yang dibutuhkan adalah siswa bisa menjawab dengan cepat dan benar, maka berkembanglah cara-cara pemecahan soal secara smart, dan lembaga-lembaga bimbingan belajar menangkap peluang ini. Ironisnya, siswa lebih percaya pada lembaga bimbingan belajar daripada pada gurunya sendiri. Lebih aneh lagi orang tua siswa sanggup merogoh kocek mereka untuk membayar jasa tentor di lembaga-lembaga bimbingan tersebut. Jaminan ranking atas, lulus dengan nilai baik, bisa diterima di perguruan tinggi favorit adalah iming-iming yang selalu tercetak dalam brosur bimbingan belajar.

Kewibawaan guru semakin luntur. Posisi guru menjadi semakin termarjinalkan ketika secara ekonomi guru menjadi sangat lemah. Tidak sedikit guru menjadi minder karena harus berhadapan dengan siswa yang lebih mampu secara ekonomi. Dan karena itulah guru harus mencari penghasilan tambahan. Citra profesi guru menjadi semakin terpuruk. Seperti mata rantai yang saling mengait, penangan persoalan pendidikan (guru) yang tambal-sulam hanya menjawab kebutuhan sesaat dan justru memunculkan persoalan lain.

Ketika Tidak Lagi Populer

Betapa susahnya mencari dan menemukan guru untuk mengajar bidang studi tertentu di SMA saat ini. Adalah realita ketika sebuah sekolah membutuhkan guru IPS (sosiologi, sejarah, atau PPKn) hampir dua tahun kebutuhan guru tersebut belum terpenuhi. Informasi dari jurusan sejarah sebuah FKIP sudah lebih dari 20 SMA yang memesan lulusan pendidikan sejarah dan sampai saat ini belum terpenuhi juga. Lamaran pekerjaan guru yang ingin mengajar sosiologi, sejarah, atau PPKn dan memenuhi persyaratan administratif minimal semuanya berasal dari ilmu murni (non-kependidikan) minus ijasah akta mengajar. Betapa mencengangkan ketika pilihan ditetapkan dan proses wawancara dilakukan. Motivasi mengajar yang menggunung demi mendapat pekerjaan itu ternyata luntur ketika berhadapan dengan hitung-hitungan finansial yang bakal diterima.

Dari fakta di atas tampak jelas, betapa susahnya mencari guru dengan kualifikasi tertentu saat ini. Tampak pula bahwa lulusan program studi non-kependidikan yang mencari peluang mengajar di sekolah semata-mata karena tidak mendapatkan pekerjaan lain dan mundur begitu melihat finansial yang akan diterima seorang guru. Jangankan berbicara guru sebagai panggilan hidup, sebagai batu loncatan memperoleh pekerjaan yang diimpikan, profesi guru tampaknya bukan pilihan yang menarik.

Ketika rasio guru tidak terpenuhi, dan demi berjalannya kegiatan persekolahan, mau tidak mau guru yang ada diberi beban mengajar berlebih. Apa yang bisa diharapkan dari seorang guru yang mengajar di atas 24 jam pelajaran per minggu? Jangankan berpikir soal pengembangan diri, untuk memenuhi administrasi pengajaran seperti sekarang ini saja guru sudah kehabisan energi. Bisa dibayangkan pula, bagaimana kualitas pengajaran guru di kelas.

Dengan beban yang mengajar berlebih itu tidak serta merta menambah penghasilan guru. Ketika penghasilan guru hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar saja, seringkali kurang, dari mana guru bisa memperoleh tambahan jika seluruh energinya sudah terkuras? Kenyataan inilah yang menyebabkan ketidakdisiplinan guru mulai muncul. Sering tidak masuk, sakit-sakitan, mendahulukan kepentingan-kepentingan yang lebih menjajikan secara finansial, bahkan terjadi pula guru memberikan les privat pada siswanya sendiri. Mengingat begitu banyaknya npersoalan di sekolah, berbagai bentuk ketidakdisiplinan ini sering tidak mendapatkan penanganan yang memadahi bahkan cenderung dibiarkan. Ketidakdisiplinan bahkan tidak berpengaruh apapun terhadap kenaikan pangkat atau golongan.

Melihat kenyataan ini, guru-guru dengan idealisme yang menyala-nyala perlahan-lahan harus menggadaikan integritas dari rekening pribadinya. Toh idealisme tidak lagi dihargai dan sama sebangun dengan ketidakdisiplinan yang dibuat oleh guru lain. Idealisme yang membara semasa menjadi calon pegawai tetap pun padam ketika status pegawai tetap ada dalam genggaman,

Variasi-variasi mengajar yang dulu begitu mengesan di mata siswa perlahan-lahan berubah menjadi siasat bagiamana proses belajar mengajar tetap berlangsung sementara ia bisa beraktivitas mencari peluang dan tambahan agar finansial tetap bisa menutup kebutuhan. Tidak jarang pula, dengan berlindung di balik model pengajaran siswa aktif: siswa diminta berdiskusi, mencari referensi, merangkum materi, sementara guru duduk dan terkantuk-kantuk karena energinya terkuras di luar sekolah.

Ketika evaluasi tiba, soal-soal yang dibuat guru jauh dari materi yang didiskusikan siswa. Soal evaluasi dibuat sedemikian rupa agar proses koreksi tidak banyak menyita waktu. Lebih aneh lagi, dengan dalih sebagai tugas dan penilaian, siswa diminta membuat soal berikut kunci jawabannya, dikumpulkan dalam bentuk disket. Ketika sekolah meminta guru membuat soal, guru tinggal mengkopi dan meramu soal-soal yang dibuat siswa sebagai alat evaluasi.

Tanpa bermaksud membuat simplifikasi persoalan yang telah dipaparkan, ketidakpopuleran profesi guru sekarang ini disebabkan rendahnya profesionalitas mengajar dan tingkat kesejahteraan. Kemampuan (kompetensi profesional itu mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi bidang studi dan kemampuan pendidikan (pengajaran). Moralitas dan aktualisasi diri adalah bagian dari kompetensi kepribadian, sedangkan pemahaman karakteristik dan isi bahan mengajar merupakan bagian dari kompetensi bidang studi. Sementara hal-hal yang berkaitan dengan kompetensi pendidikan (pengajaran) adalah pemahaman guru akan karakteristik anak didik berikut perkembangannya, pemahaman konsep-konsep pendidikan, metode mengajar dan penguasaan sistem evaluasi (Suparno, 2003: 47-53).

Komitmen dan Konsistensi

Kemampuan kepribadianlah -- dalam hal ini moralitas guru perlu dikedepankan jika persoalan guru di negeri ini ingin dibenahi.Sehebat apapun kurikulum, sarana pembinaan, dan kesejahteraan guru; tanpa moralitas yang baik akan sia-sia

Tidak bisa dimungkiri bahwa kesejahteraan guru bagaimana pun juga sangat berpengaruh pada pembentukan profesionalitas guru. Bagaimana mungkin guru bisa mengembangkan kompetensi dengan banyak membaca jika penghasilan guru hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok saja. Tingkat ekonomi guru yang menjanjikan juga akan memotivasi generasi muda untuk memilih profesi guru sebagai pilihan hidup.

Usaha-usaha di atas akan bermanfaat jika ada komitmen dan konsistensi dari berbagai pihak, baik dari guru sendiri, organisasi guru, pemerintah, yayasan-yayasan pendidikan, lembaga pendidikan guru, maupun dari masyarakat. Secara singkat beberapa point berikut kiranya perlu mendapatkan perhatian dari pihak-pihak yang terkait.

Pertama, perlunya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam peningkatan mutu pendidikan. Pelatihan tersebut perlu mekanisme kontrol yang jelas dan tegas agar hasilnya sungguh optimal. Perlu pula adanya penilaian atau evaluasi yang jujur, terukur untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru tersebut menjadi bagian tak terpisahkan.

Kedua, perlu terus menerus dicari peluang-peluang bagi guru untuk meningkatkan kemampuan dan penguasaan materi pelajaran. Memberi kesempatan dan beasiswa bagi guru untuk studi lanjut adalah salah satunya atau paling tidak memberi kesempatan kepada guru untuk up-grading dengan mengikuti perkuliahan di suatu perguruan tinggi sesuai dengan bidangnya untuk beberapa waktu tanpa dibebani persoalan-persoalan pekerjaan. Dalam hal ini sungguh diperlukan kerjasama dan keterlibatan perguruan tinggi atau universitas. Forum-rorum guru seperti MGMP perlu dioptimalkan lagi, terprogram, dan penanganan yang lebih profesional.

Ketiga, perlu dibuka kembali lembaga pendidikan guru dengan perizinan ketat sehingga bukan sekedar latah tetapi benar-benar dipersiapkan dengan baik. Lembaga atau Sekolah Pendidikan Menengah Guru (SPMG) tampaknya perlu mendapat prioritas karena akan menampung siswa-siswa lulusan SMP yang sungguh interest dan concern menjadi guru. SPMG bisa dijadikan sebagai persyaratan pokok masuk FKIP sehingga kualitas mahasiswa FKIP sungguh terjamin. Dengan demikian FKIP bukan lagi keranjang sampah bagi mahasiswa yang tidak diterima di fakultas lain. Pembenahan kurikulum LPTK dengan tetap mengedepankan aspek keguruan/ilmu pendidikan bukan sebagai capstone di tahun keempat perlu diupayakan (Suwignyo, 2004.

Keempat, perlu dikaji ulang aturan atau kebijakan yang berkaitan dengan administrasi pengajaran. Administrasi mengajar adalah sarana, BUKAN tujuan. Untuk itu, guru perlu diberi kebebasan untuk mempersiapkan administrasi yang mampu mendorong guru mengembangkan kreativitasnya. EBTANAS atau UAN juga perlu dikaji ulang. Memperlakukan EBTANAS sebagai alat evaluasi pendidikan nasional pada dasarnya baik, tetapi memperlakukan EBTANAS sebagai penentu kelulusan siswa itu tidak tepat. Dengan tidak menggunakan EBTANAS sebagai penentu kelulusan siswa, maka guru tidak lagi terpaku sebagai orientasi utama pengajaran di kelas dan lebih bisa terfokus pada pengajaran dan pengembangan potensi siswanya.

Persoalan-persoalan di atas mendesak diupayakan bersama semua pihak. Jika tidak, bukan tidak mungkin citra profesi guru akan semakin terpuruk lagi. Guru akan punah. Bukan tidak mungkin kasus yang terjadi di Sultra akan segera terjadi di daerah-daerah lainnya. Bukan tidak mungkin pula lagu "Himne Guru" yang syahdu itu berubah menjadi lagu requiem yang menyayat kalbu. ***

*) Guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA Kolese de Britto Yogyakarta.

Acuan
Asyar, Mochammad. 2004. “Tahun 2020 Indonesia Kehabisan Guru”, dalam Waspada online 10 Februari 2004

Driyarkara. 1980. Driyarkara tentang Pendidikan. Yogyakarta: Kanisius

Suparno, Paul. 2004. Guru Demokratis di Era Reformasi. Jakarta: Grasindo

Supriadi, Dedi. 2003. Guru di Indonesia:Pendidikan, Pelatihan, dan Perjuangan Sejak Zaman Kolonial Hingga Era Reformasi. Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Dikdasmen

Suwignyo, Agus. 2004. “Menagih Janji Universitas Bekas IKIP” dalam Kompas 26 Januari 2004.

www. Balitbang. Depdiknas.go.id

www. Jurnal Celebes online, 4 Mei 2004

Read More..

Menunggu Kematian Guru

SUARA PEMBARUAN DAILY

Menunggu Kematian Guru
Oleh Prih Adiartanto, Ag

Ada hal menarik ketika saya menugasi siswa menggambarkan sosok guru saat membahas materi menulis deskripsi dalam pengajaran di kelas. Sejumlah besar siswa mendeskripsikan guru seperti sosok Oemar Bakri dengan tas hitam, sepeda kumbang, lengkap dengan atribut kesederhanaan, layaknya lirik lagu Iwan Fals itu. Sejumlah siswa lain mendeskripsikan sosok Sarmun, guru nyambi tukang ojek yang pernah diperankan pelawak Basuki dalam sebuah sinetron. Sementara sebagian kecil siswa menggambarkannya sesuai syair Himne Guru baris terakhir: Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa.

Tentu saja anak-anak muda yang saya hadapi ini tidak bermaksud guyonan apalagi mengejek. Berbagai persoalan yang dihadapi guru-guru Indonesia hampir setiap hari menghiasi media massa dan setiap istirahat mereka santap di ruang koran atau perpustakaan. Gaji dan tunjangan hidup yang rendah, profesionalitas yang semakin luntur, sampai penghargaan dan status sosial guru yang semakin merosot di mata masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri, citra dan wibawa guru pada masa kolonial lebih tinggi dibandingkan dengan guru sekarang ini. Masa itu, guru adalah profesi yang sangat diidam-idamkan. Soedarminto (1998) mengilustrasikan seorang ibu guru menerima gaji 40gulden, padahal seorang inlander hanya perlu segobang (2,5 sen) untuk hidupnya. Tak heran jika sekolah keguruan menjadi incaran lulusan sekolah terbaik. Di samping fasilitas dan kemudahan yang diperoleh, status guru akan membawanya menuju strata atas dalam kelas masyarakat. Tidak sedikit guru yang kemudian sampai di puncak sebagai pimpinan masyarakat.

Para founding fathers negeri ini pun sebagian besar adalah guru atau setidaknya mengawali kariernya sebagai guru. Sukarno, Presiden pertama RI, pernah menjadi guru semasa pengasingannya di Bengkulan (sekarang Bengkulu). Begitu pula dengan Mohammad Natsir, Perdana Menteri Indonesia pada masa peralihan, adalah guru dan perintis berdirinya sebuah sekolah di Bandung. Soedirman dan A.H. Nasution adalah jenderal-jenderal yang pernah pula menjadi guru. Soedirman adalah guru dan kepala salah satu HIS di Cilacap, sedangkan A.H. Nasution pernah menjadi guru di Bengkulu dan kepala sekolah di Muara Dua, Palembang Hulu. Tidak dapat disangkal pula di antara tokoh-tokoh itu masih ada RM Soewardi Soerjaningrat atau lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara dan KH Ahmad Dahlan, seorang guru yang kiai.

Ironis, jika di masa lalu sekolah keguruan menjadi incaran siswa-siswa berprestasi, sementara IKIP/FKIP beberapa tahun terakhir sedikit sekali dilirik calon mahasiswa. Nama IKIP pun disinyalir tak layak jual lagi, maka berbondong-bondonglah IKIP mengubah diri menjadi universitas.

Ironis pula, jika di masa lalu seorang guru bisa berpenghasilan 40 gulden sebulan, sementara sekarang guru yang mengharap kenaikan gaji atau tunjangan harus berdemo rame-rame ke gedung DPR, mogok mengajar, atau lebih parah lagi harus ngojek atau jadi tukang batu di sela-sela waktu luangnya. Sebuah surat kabar beberapa waktu lalu bahkan secara jelas memberitakan 70 persen pendidik swasta bergaji di bawah UMR.

Wajar jika kemudian tak ada satu pun dari sekian anak muda yang saya hadapi di kelas itu secara tegas mengatakan atau setidaknya berniat menjadi guru. Hampir sebagian besar siswa justru secara eksplisit menulis ketidakinginannya. Ad Maiorem Dei Gloriam (untuk kemuliaan Tuhan yang lebih besar) yang disingkat AMDG sebagai spirit sekolah pun di-pleset-kan menjadi Aku Moh Dadi Guru (aku tidak mau jadi guru).

Dana Pendidikan

Mutu pendidikan Indonesia rendah. Hasil survei PBB tahun 2002 menunjukkan bahwa dari 180 negara, Indonesia berada pada posisi 102. Ketika mutu pendidikan dinilai rendah, maka sasaran tembak pertama adalah guru. Guru sebagai pelaku utama pendidikan adalah kambing hitam persoalan. Berbagai dakwaan muncul: guru tidak profesional, guru tidak bertanggung jawab mengajar tapi justru nyambi cari objekan.

Guru sendiri yang serba sulit -di satu sisi mencoba menjalankan tugasnya dan di sisi lain mencoba berjuang agar dapurnya tetap ngebul- ganti berteriak, bahwa kurikulum terlalu berat sementara penghasilannya sebagai guru tidak mencukupi. Alhasil, bongkar pasang kurikulum bukan hal asing di negeri ini. Bahkan sampai muncul pameo: ganti menteri pasti ganti kurikulum.

Ketika kurikulum demikian berat membebani guru dan siswa, sementara guru masih disibukkan dengan administrasi pengajaran dan mencari kerja sambilan; bagi siswa yang berlebih dana akan lari ke lembaga-lembaga bimbingan belajar. Ketika lembaga bimbingan belajar menjanjikan cara-cara gampang dan instan untuk mengerjakan suatu hal, siswa akan lebih menaruh minat dan respek pada lembaga itu daripada kepada sekolah atau guru. Lalu, bagaimana dengan mereka yang kekurangan dana? Hasilnya adalah sinyalir beberapa pakar pendidikan yang menyatakan bahwa kurikulum saat ini hanya bisa diikuti tidak lebih dari 10 persen siswa seluruh Indonesia.

Guru semakin terpinggirkan. Sementara persoalan pendidikan (mengajar) bukan sekadar transfer pengetahuan (knowledge), tetapi juga nilai-nilai (value) dan keutamaan-keutamaan hidup. Bagaimana pula ketika tawuran, kekerasan menjadi pilihan ekspresi anak sekolah? Lagi-lagi guru menjadi kambing hitam persoalan, karena pendidikan budi pekerti tidak jalan. Seperti lingkaran setan dan semuanya bermuara pada guru.

Lalu bagaimana soal dana pendidikan? Alokasi anggaran sektor pendidikan dalam APBN masih lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia. Tahun 2000, alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya 6,3 persen dari APBN, sementara Singapura, Thailand, dan Korea Selatan sudah sampai pada angka 20 persen.

Angin segar sebenarnya berhembus ketika menyimak amanat amandemen keempat UUD'45 pasal 31 yang menyatakan bahwa dana pendidikan Indonesia sebesar 20 persen dari total APBN. Tetapi apa mau dikata jika beberapa waktu kemudian di kalangan wakil rakyat pun belum tercapai kesepahaman angka 20 persen itu. Lebih parah, harus dibilang dengan apa lagi jika ternyata banyak terjadi kebocoran dana di lingkungan pendidikan sebagaimana ditemukan BPK hasil pemeriksaan semester I tahun 2002?

Era otonomi daerah (pendidikan) sekarang ini, pengambil kebijakan soal dana, tunjangan kesejahteraan guru lebih banyak dipegang oleh pemerintah daerah (pemda). Akan terpecahkankah keresahan guru selama ini jika potensi masing-masing daerah Indonesia berbeda? Bagaimana pula menyikapi pemda yang birokratis, membatasi sekat-sekat wilayah ruang gerak guru sehingga otonomi justru menghasilkan pengkotak-kotakan guru itu?

Di samping kurikulum dan dana, gurulah yang menjadi pokok persoalan pendidikan di Indonesia. Seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta beberapa waktu lalu menilai bahwa guru Indonesia belum menjadi guru cendekiawan karena guru-guru Indonesia tidak dididik untuk menjadi seorang cendekiawan.

Lebih lanjut Direktur Pembina Tenaga Kependidikan dan Keterampilan Perguruan Tinggi Depdiknas menambahkan bahwa kebanyakan guru Indonesia merasa sudah cukup puas dengan mengajar di kelas dan tidak berusaha meningkatkan kemampuannya.

Akar persoalan bisa ditelusuri: bagaimana guru mencapai kompetensi optimal jika pilihan masuk lembaga keguruan sudah alternatif yang kesekian? Bagaimana pula guru bisa mengoptimalkan profesionalitasnya jika energinya harus terbagi untuk bersiasat memenuhi kebutuhan hidup? Beban kerja minimal seorang guru adalah 24 jam per minggu dan di luar itu mereka masih harus mengerjakan tugas-tugas akademik (mengoreksi pekerjaan/tugas siswa), melakukan tugas- tugas pendampingan (membimbing kegiatan ekstrakurikuler, dan kegiatan pembinaan lain).

Tidak wajar jika tugas mengajar per jam dihargai maksimal Rp 10.000 sehingga didapat Rp 168.000 (per minggu = sebulan untuk hitungan gaji guru), ditambah dengan tunjangan Rp 75.000; maka penghasilan seorang guru tidak tetap Rp 315.000 per bulan.

Bagaimana guru bisa hidup jika untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic need) yang layak bagi seorang guru bujang adalah Rp 960.000 per bulan, dan Rp 1,4 juta untuk mereka yang sudah menikah tetapi belum punya anak? Meneriakkan pentingnya profesionalitas guru menyangkut kualifikasi dan kompetensi tentu tidak bisa meniadakan faktor gaji dan kesejahteraan.

Sesungguhnya yang diperlukan guru saat ini adalah pemberian kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas, serta peningkatan kesejahteraan sampai pada taraf di mana guru tidak perlu lagi membagi konsentrasi dan energinya ke hal-hal lain selain pada fungsi "mendidik"-nya.

Ketika melihat sekolah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Roem (2001) menyebutnya sebagai sekolah sudah mati. Lalu, harus dikatakan dengan apa jika guru pun sudah tidak berperan sebagaimana mestinya? Menjadi terlalu kasar jika kemudian dikatakan guru sudah mati. Tetapi bukan tidak mungkin jika persoalan yang menimpa guru di negeri ini tidak kunjung terpecahkan, Oemar Bakri atau pak guru Sarmun tak lagi punya sepeda kumbang atau motor ojek. Kedua kendaraan itu sudah digadaikan untuk membiayai pengobatan sakitnya.

Sementara mereka berdua tak kunjung sembuh, bahkan sekarat tergeletak tak berdaya di balai-balai menunggu ajal! Bukan tidak mungkin pula Himne Guru yang megah dan syahdu itu berangsur-angsur berganti menjadi lagu requiem yang menyayat kalbu.***

Penulis adalah guru dan staf Litbang SMU Kolese de Britto Yogyakarta.

Last modified: 17/12/2002

Read More..